LINGKUNGAN (MATERI)

Pengertian lingkungan 

Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada disekitar makhluk hidup.

Berdasarkan UU no. 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok-pokok pengelolaan lingkungan, yang dimaksud dengan lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 

Lingkungan yang seimbang

Keseimbangan lingkungan (homeostatis) merupakan kemampuan ekosistem untuk menahan berbagai perubahan yang terjadi di dalam lingkungan untuk senantiasa mencapai keadaan yang dinamis. 

Lingkungan yang seimbang mempunyai daya dukung dan daya lenting yang tinggi. 

Daya lenting lingkungan adalah daya lingkungan untuk pulih kembali ke keadaan seimbang. Contoh daya lenting lingkungan adalah pada hutan digunduli, jika dibiarkan, maka dalam waktu lama hutan tersebut akan dipenuhi oleh tumbuhan kembali dan mencapai klimaks atau seimbang.

Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang scara wajar didalamnya.  

Faktor yang menyebabkan menurunnya daya dukung dan daya lenting lingkungan  

Faktor yang menyebabkan menurunnya daya dukung dan daya lenting lingkungan antara lain:

  1. Bertambahnya populasi manusia yang menyebabkan semakin banyaknya sumber daya alam yang di ambil dari lingkungan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.
  2. Berkembangnya IPTEK yang memicu tumbuh pesatnya industrialisasi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, yang berdampak pada:

    • Semakin besarnya SDA yang diambil dari lingkungan.
    • Munculnya limbah limbah industri dan limbah rumah tangga yang  mencemari lingkungan.
    • Munculnya bahan-bahan sintetik seperti insektisida, obat-obatan, yang meracuni dan merusak lingkungan.

Menurunnya daya dukung dan daya lenting lingkungan, menyebabkan lingkungan tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup organisme di dalamnya  dan waktu yang digunakan oleh lingkungan untuk pulih kembali akan semakin lama, karena kerusakan lingkungan semakin parah. 

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya dukung dan daya lenting lingkungan

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya dukung dan daya lenting lingkungan antar lain:

  • Pemberian pupuk pada suatu lahan.
  • Menanami kembali hutan yang gundul atau reboisasi.

Ekosistem yang seimbang 

Dalam suatu ekosistem yang seimbang tidak ada suatu jenis organisme yang berkembang biak sangat pesat sehingga mendominasi yang lain.  Keseimbangan ekosistem bersifat dinamis, yaitu selalu berubah-ubah secara alamiah dan terjadi penurunan dan kenaikan populasi organisme baik hewan atau tumbuhan dalam batas-batas tertentu untuk mencapai keseimbangan.

Ekosistem yang tidak seimbang

Penyebab tidak seimbangnya ekosistem adalah karena hilangnya salah satu komponen dalam suatu rantai makanan sehingga mata rantai jaring-jaring makanan menjadi terputus. Akibat dari ketidak seimbangan ekosistem ini menyebabkan terjadinya ledakan populasi species tertentu dan berkurangnya species tertentu.  

Hal-hal yang menyebabkan ekosistem menjadi tidak seimbang antara lain:

  1. Penyebab alami, seperti: banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan kemarau panjang.
  2. Akibat aktivitas manusia, seperti: penebangan liar, pembakaran hutan, perburuan liar, penggunaan insektisida, polusi lingkungan, dan sebagainya.  Ekosistem yang mengalami kerusakan akan pulih kembali dalam waktu lama melalui tahap-tahap yang disebut suksesi.  Suksesi berakhir sampai terbentuk komunitas yang klimas (seimbang).

Berbagai hal yang menyebabkan permasalahan pada lingkungan

Berbagai hal yang menyebabkan permasalahan pada lingkungan antara lain:

1. Penebangan hutan secara liar 
2. Perburuan liar 
3. Penangkapan ikan dengan dinamit (peledak)
4. Penangkapan ikan dengan pukat harimau 
5. Pembakaran hutan 
6. Penggunaan pestisida kimia 
7. Penggunaan pupuk kimia melebihi dosis
8. Ladang berpindah
9. Pembukaan lahan hutan untuk pemukiman, pertambangan, dan industri
10. Pencemaran lingkungan 

Pencemaran Lingkungan

a. Pengertian Pencemaran lingkungan 

Berdasarkan UU RI No 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup, yang dimaksud pencemaran lingkungan atau polusi adalah peristiwa masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan oleh kegitan manusia atau oleh proses lain, sehingga kualitas turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan linkgungan  menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.  Zat atau bahan yang menyebabkan pencemaran disebut pollutan.

Pencemaran lingkungan tidak dapat dihindari, tetapi yang dapat dilakukan adalah mengurangi, mengendalikan, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak tercemar.  Prilaku pencemaran tidak dipandang dalam tingkat individu, melainkan tingkat populasi.   Suatu lingkungan dikatakan tercemar apabila di masuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada makhluk hidup yang ada disekitarnya. 

b. Penyebab pencemaran lingkungan

  • Akibat ulah manusia,  seperti  pembuangan limbah, pembakaran hutan, penggunaan pestisida, dan bahan-bahan berbahaya lainnya
  • Akibat proses alam seperti gunung meletus, gas beracun

c. Kriteria suatu zat dikatan polutan (bahan pencemar)

       Suatu zat dikatan polutan (bahan pencemar) apabila:

  • Jumlahnya melebihi batas normal 
  • Berada pada tempat yang tidak tepat 
  • Berada pada waktu yang tidak tepat

d. Sifat polutan (bahan pencemar)

Sifat pollutan (bahan pencemaran) bagi lingkungan antara lain:

  • Merusak untuk sementara, yaitu bersifat merusak, akan tetapi jika sudah bereaksi dengan lingkungan tidak bersifat merusak lagi .
  • Merusak dalam jangka waktu yang lama, terdapat pada bahan pencemar yang memiliki tingkat toksisitas yang tinggi.

e. Akumulasi bahan pencemar 

Akumulasi atau penyebaran bahan pencemar disebabkan oleh bebarapa factor, yaitu:

  • Aliran air, misalnya pada limbah cair 
  • Rantai makanan, misalnya pada pencemaran DDT di sungai akan terjadi akumulasi pada tingkat konsumen yang paling tinggi.  Proses akumulasi tersebut adalah sebagai berikut:


Kandungan DDT di suatu perairan  (0.000003 ppm)

 

Fitoplaknton  (0,006 ppm)


Zooplankton (0,04 ppm)


Ikan mas (0,5 ppm)


Bangau (2,5 ppm)


    • Resapan tanah, misalnya pada batu baterai yang dibuang ke tanah makan asam sulfat dan Cd atau merkurinya  yang merupakan logam berat akan terserap tanah dan mencemari air yang ada di dalamnya.  
    • Angin, misalnya penyebaran asap dan gas-gas berbahaya 


f. Macam-macam polutan (zat pencemar)

Polutan atau bahan pencemaran dibedakan atas:

  • Bahan pencemar kimiawi, merupakan polutan yang berupa zat kimia baik zat organic, maupun zat anorganik.  Beberapa bahan pencemar kimia antara lain: pestisida, minyak, detergen, zat radioaktif, logam berat (Hg, Pb, Cd, As, Cr, Ni dll).
  • Bahan pencemar fisika, merupakan bahan pencemaran yang berupa zat padat, seperti kaleng, plastic, botol, karet, dll. 
  • Bahan pencemar biologis, merupakan bahan pencemar yang berupa makhluk hidup, misalnya mikroorganisme penyebab penyakit, seperti Escherichia coli dan Entamoeba coli.
  • Bahan pencemar suara yaitu berupa suara yang menimbulkan kebisingan. 

Berdasarkan bentuknya, bahan pencemar dibedakan atas:

Bahan pencemar padat 
Bahan pencemar cair
Bahan pencemar gas
Bahan pencemar panas
Bahan pencemar radiasi

g. Tingkat Pencemaran Lingkungan 

Berdasarkan tingkatannya, pencemaran lingkungan dibedakan  atas:

  1. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang berdampak menimbulkan gangguan tingan pada tubuh dan organisme lain dalam suatu ekosistem. 
  2. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang berdampak menimbulkan penyakit kronis, misalnya pencemaran air di Minamata Jepang. 
  3. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika, misalnya pencemaran radioaktif, dan pencemaran CO dalam suatu ruangan.

h. Dampak pencemaran lingkungan

Secara umum, dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut:
1) Terjadinya ledakan hama, kerena matinya organisme predator oleh insektisida   kimia
2) Terjadinya gangguan keseimbangan lingkungan 
3) Berkurangnya kesuburan tanah
4) Menipisnya lapisan ozon 
5) Terjadinya efek rumah kaca atau pemanasan global 
6) Terjadinya perubahan daur hidrologi 
7) Punahnya beberapa spesies tumbuhan maupun hewan 
8) Rusaknya air 
9) Sulitnya mendapatkan bahan makanan
10) Menimbulkan ketidaknyamatan (bising)
11) Timbulnya ledakan spesies tertentu
12) Terjadinya pemekatan hayati atau peningkatan kadar bahan pencemar dalam tubuh makhluk hidup melalui rantai makanan. 
13) Menimbulkan gangguan-gangguan kesehatan pada manusia, seperti: 
Keracunan 
Kerusakan organ tubuh 
Kelumpuhan
Kematian 
Cacat badan 
Kanker
Kelainan genetic pada keturunannya

i. Polutan yang termasuk B3 (Bahan berbahaya dan beracun)

Menurut PP No. 19 tahun 1994 yang dimaksud B3 adalah semua bahan atau senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki oleh senyawa tersebut. 

Sifat-sifat B3 antara lain:

Ekplosif (mudah meledak)
Mudah terbakar 
Bersifat reaktif 
Beracun 
Menyebabkan infeksi 
Bersifat korosit dan 
Limbah-limbah lain yang mempunyai sifat beracun. 

j. Beberapa parameter pencemaran 

Beberapa parameter pencemaran antara antara lain:

o Parameter kimia, meliputi pH, kandunga CO2, fosfor, logam berat, dan alkalinitas.

o Parameter fisik, meliputi warna, bau, rasa, kekeruhan, suhu, dan radioaktivitas

o Parameter biokimia, meliputi oksigen terlarut atau Disolved Oxygen (DO)

o Parameter biologi, meliputi mikroorganisme dalam lingkungan tercemar yang menjadi indicator pencemaran, misalnya:

Banyaknya bakteri bakteri E coli di suatu perairan menunjukkan perairan tersebut tercemar tinja. 

Planaria sp,  merupakan cacing pipih yang dapat dijadikan indicator suatu perairan mengalami pencemaran kimia atau tidak, karena Planaria tidak dapat hidup di perairan yang tercemar

Lichenes (lumut kerak) hanya dapat hidup pada lingkungan yang tidak mengalami pencemaran udara dengan tingkat yang berat,  Jika di suatu lingkungan tidak dijumpai Lichenes, maka udara di sekitar lingkungan tersebut mengalami pencemaran berat. 


k. Lokasi pencemaran lingkungan 

Berdasarkan lokasinya, pencemaran lingkungan dibedakan atas: pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara, dan pencemaran suara. 


1. Pencemaran air 

Pencenaran air adalah masuknya zat, energi, unsure-unsur atau komponen lain ke dalam air yang mengakibatkan penurunan kualitas air sampai mengganggu kehidupan.

Ciri air yang tercemar 

Air yang tercemar memiliki cirri: berbau, berwarna, berasa, dan mengandung mikroorganisme pathogen.  

Syarat air yang sehat

Syarat air yang sehat adalah tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak mengandung mikroorganisme pathogen. 

Sumber-sumber pencemaran air antara lain:

- limbah industri, berupa sampah  padat atau zat kimia berbahaya

- limbah rumah tangga, berupa sampah padat, zat kimia atau detergen

- limbah pertanian, berupa insektisida dan pupuk 

- limbah biologis, berupa tinja dan sampah-sampah organic


Dampak pencemaran air bagi kehidupan 

1. Pengunaan pupuk secara berlebihan dalam waktu yang lama dapat menyebabkan terjadinya eutrofikasi (pendangkalan pada sungai atau danau), karena perairan tersebut menjadi sangat subur dan menyebabkan terjadinya booming eceng gondok dan tumbuhan air. Bagian tumbuhan air yang mati akan menyebabkan terjadinya pendangkalan pada danau atau sungai.

2. Limbah berupa zat kimia berbahaya jika masuk ke dalam tubuh akan menimbulkan keracunan, gatal-gatal, penyakit kulit, alergi, gangguan pencernaan, dapat bersifat karsinogen, yaitu dapat menyebabkan penyakit kanker, dan dapat menyebabkan matinya organisme perairan. 

3. Limbah berupa zat kimia berbahaya jika masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan terjadinya mutasi yang berakibat pada penyakit, cacat, atau kelainan mental pada makhluk hidup.

4. Bahan pencemar biologis berupa mikroorganisme pathogen dapat menyebabkan berbagai penyakit pada manusia, seperti diare, disentri, typus, gatal-gatal, dll. 


Pencegahan dan penanggulangan pencemaran air. 

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan:

1. Membuat unit pengelola limbah (UPL)  baik bagi industri maupun rumah tangga.

2. Menggunakan pupuk kimia tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.

3. Melakukan daur ulang limbah plastic dan tidak membuangnya ke aliran air.


2. Pencemaran tanah 

Pencenaran tanah adalah masuknya zat, energi, unsure-unsur atau komponen lain ke dalam tanah yang mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas tanah sampai mengganggu kehidupan..  

Sumber-sumber pencemaran tanah antara lain:

- limbah industri, berupa sampah  padat atau zat kimia berbahaya

- limbah rumah tangga, berupa sampah padat, zat kimia atau detergen

- limbah pertanian, berupa zat kimia penyusun pestisida.

Dampak pencemaran tanah bagi kehidupan 

- Penggunaan pestidida secara berlebihan dapat menyebabkan mengalami gangguan atau matinya mikroorganisme tanah.

- Terganggunya pertumbuhan tumbuhan akibat sifat kimia dan fisik tanah.

- Jika manusia memakan tumbuhan yang menyerap zat kimia berbahaya dapat menyebabkan penyakit, mutasi, dan kanker. 

- Berkurangnya kesuburan tanah.

- Menyebabkan tercemarnya air dalam tanah.

Pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah. 

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah dapat dilakukan dengan:

- Membuat unit pengelola limbah (UPL)  baik bagi industri maupun rumah tangga.

- Menggunakan pestisida tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.

- Menggunakan pupuk kimia tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.

- Mengolah sampah menjadi pupuk organic (kompos)

Menggunakan pemberantasan hama secara biologis yaitu dengan mengembangkan organisme predator.


3. Pencemaran suara

Pencenaran air adalah masuknya suara yang menimbulkan gangguan fisiologis maupun psikologis.

Ciri air yang tercemar 

Ciri suara yang tercemar adalah gaduh atau kekuatannya mencapai 90dB (desible).

Sumber-sumber pencemaran suara 

Sumber-sumber pencemaran suara antara lain suara motor , kerata api, pesawat terbang, pabrik.


Tabel kekuatan suara

Sumber Suara Kekuatan suara

Pecakapan 40 db

Keributan 80 db

Suara kereta api 95 db

Mesin 5 pk 105 db

Petir 120 db

Pesawat jet lepas landas 150 db

 Sumber Biologi SMA Kelas I B. Intan Pariwara

Dampak pencemaran suara bagi kehidupan 

Pencemaran suara dalam waktu lama dapat menyebabkan ketulian. 

Pencemaran suara dapat mengganggu psikologis seseorang, dimana seseorang menjadi merasa tidak tenang.

Pencegahan dan penanggulangan pencemaran suara. 

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan:

Membuat pabrik jauh dari pemukiman penduduk.

Menanam tanaman yang berfungsi sebagai penyaring udara. 

Membuat gundukan tanah yang berfungsi sebagai filter (penyaring)


4. Pencemaran udara 

Pencenaran udara adalah penurunan kualitas udara sampai pada batas yang mengganggu kehidupan karena masuknya poluta ke dalam udara. 

Ciri udara yang tercemar 

Udara yang tercemar memiliki ciri berbau, berdebu, meningkatnya suhu lingkungan atau panas. 

Sumber-sumber pencemaran udara antara lain 

Sumber-sumber pencemaran udara antara lain berupa gas, seperti CO2, CO, NO, NO2, SO, SO2, CH4, CFCs, debu, karbon asbes, timbale, pestisida, dll yang berasal dari 

pembakaran sampah

pembakaran bahan baker fosil

letusan gunung berapi 

penggunaan CFCs sebagai pendingin ruangan, kulkas, dan sprayer

penggunaan bahan radioaktif

penggunaan pestisida kimia


Dampak pencemaran udara bagi kehidupan 

a) Penggunaan CFCs secara berlebihan dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon di statosfer yang menyebabkan tidak tersaringnya sinar ultraviolet ke permukaan bumi yang yang dapat menyebabkan penyakit kanker kulit, mutasi, dan semakin panasnya suhu bumi.

b) Penggunaan bahan bakar fosil yang mengeluarkan oksida belerang dan nitrogen dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.

c) Penumpukan CO2 di atmosfer dapat menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (Green house effect) yang berakibat pada terjadinya peningkatan suhu bumi, melelehnya es di kutub, naiknya permukaan air laut dan tenggelamnya pulau-pulau kecil. 

d) Gas berbahaya yang masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan pernapasan dan mutasi. Gas dari zat radioaktif akibat bocornya instalasi nuklir dapat menyebabkan mutasi atau kelainan genetic, dan kematian. 

Pencegahan dan penanggulangan pencemaran air. 

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan:

a) Membuat unit pengelola limbah (UPL)  baik bagi industri maupun rumah tangga.
b) Menggunakan pupuk kimia tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.
c) Melakukan daur ulang limbah plastic dan tidak membuangnya ke aliran air.

l. Berbagai  kasus pencemaran lingkungan

1) Kasus Teluk Minamata (sekitar tahun 1960)

Kasus Teluk Minamata disebabkan oleh limbah merkuri (Hg) dari sebuah pabrik di Jepang yang dibuang ke muara sungai sehingga limbah tersebut masuk ke tubuh ganggang, ikan kecil, dan ikan besar. Ikan dan ganggang tersebut dikomsumsi manusia.  Sehingga penduduk terkena dampaknya yaitu keturunannya cacat dan mengalami kelainan saraf.

2) Kasus kematian penggali sumur tua 

Beberapa factor yang menyebabkan kematian pada penggali sumur tua, yaitu:

a) Karena si penggali menghidupkan mesin diesel di dalam sumur yang dari knalpotnya menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang jika terhirup masuk ke dalam tubuh menyebabkan anoksia (kekurangan oksigen) dan keracunan yang dalam waktu beberapa menit dapat menyebabkan kematian.

b) Karena terjadinya pembusukan sampah dalam sumur tua yang mengeluarkan gas CO (karbon monoksida).  

Untuk mendeteksi ada tidaknya gas CO dalam sumur tua dapat dilakukan dengan menggunakan lampu minyak dengan dimasukkan ke dalam sumur tersebut.  Jika lampu tersebut padam maka dapat dipastikan bahwa dalam sumur tesebut mengandung gas CO. 

3) Kasus Yashuo di Jepang

Kasus Yashuo di Jepang disebabkan karena keracunan PCBS (Policlorobitinils).  PCBS digunakan sebagai bahan perekat tensoplast maupun kabel listrik.  Namun oleh perusahaan ditunakan sebagai  bahan pelekat gincu pada bibir (Marck factor).  Ketika pesta Thanks Giving Days, sebagian besar wanita sebagian besar wanita menggunakan gincu merek Marck factor tersebut dan memakan sajian makanan yang sangat lezat yaitu tur keys (guling kalkun).  Tanpa sengaja gincu tersebut tertelan saat makan tur keys tersebut sehingga para wanita mengalami keracunan, mual, muntah, dan tremol. 

4) Kasus urin wanita yang mengkonsumsi pil KB 

Urin wanita yang mengkonsumsi pil KB yang dibuang ke sungai dapat menghambat reproduksi ikan dan hewan air di dalam sungai dan menyebabkan populasi ikan jadi berkurang. 

5) Kasus keracunan biscuit di Indonesia

Keracunan biscuit disebabkan karena adanya kekeliruan antara sodium karbonat (NaHCO3) untuk pengembang roti  dengan sodium nitrat (NaNO2) untuk pupuk urea, karena kedua zat kimia itu memiliki kesamaan rupa, warna.  Tertukarnya pengembang roti dengan sodium nitrat tersebut menyebabkan keracunan bagi konsumen yang memakan biscuit tersebut. 

6) Kasus penggunaan dioksin pada makanan

Beberapa produk makanan kemasan menggunakan dioksin untuk pemutih produk makanannya.   Karena memang dioksin digunakan sebagai zat pemutih pada kertas, keramik, dan cat.  Namun penggunaan dioksin pada makanan ini dalam waktu lama dapat menyebabkan keracunan menimbulkan berbagai penyakit. 


m. Upaya pemerintah untuk menanggulangi pencemaran lingkungan 

Pada dasarnya ada 3 prinsip dasar yang dapat dilakukan untuk melakukan pelestarian, pencegahan, dan penanggulangan pencemaran, yaitu:

1) Penanggulangan secara administrative, yaitu dengan cara:

  • Dikeluarkannya peraturan atau undang-undang oleh pemerintah 
  • Dikeluarkannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).  AMDAL merupakan cara mengidentifikasi, memprediksi, mengkomunikasikan pengaruh dari suatu kegiatan manusia terutama pembangunan fisik suatu lingkungan. AMDAL diberlakukan bagi kegiatan-kegiatan manusia yang diduga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya sebelum suatu perusahaan membangun pabrik atau sebelum proyek dikerjakan. 
  • Dikeluarkannya baku mutu lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan, misalnya mutu air, mutu udara, mutu tanah, dll.  Jika suatu pencemaran melewati standar baku mutu, maka pihak pencemar dikenakan sanksi. 
  • Perancangan pembangunan berkelanjutan, dilakukan agar pembangunan dapat berlangsung secara lestari dan mempertahankan fungsi lingkungan, misalnya program kali bersih (prokasih)

2) Penanggulangan secara teknologis, yaitu dengan membuat mesin pengolah limbah atau menggunakan bakteri pengurai limbah (pengolahan secara biologis)

3) Penanggulangan secara edukatif/pendidikan, yaitu melalui penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan lingkungan atau melalui pendidikan di sekolah. 

4) Pembuatan jalur hijau di perkotaan, untuk menyuplai oksigen dan menyerap karbondioksida dari asam kendaraan.

5) Mengurangi penggunaan pupuk kimia dan insektisida kimia, dan menggantinya dengan menggunakan pupuk organic dan insektisida biologis. 


Etika Lingkungan 

a. Pengertian Etika Lingkungan 

Etika Lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.   Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang terhadap lingkungannya. 

b. Perlunya Etika Lingkungan 

Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan manusia yang berkaitan dengan masalah lingkungan dapat dipertimbangkan dengan cermat agar keseimbangan lingkungan dapat terjaga.  

c. Beberapa pandangan tentang lingkungan agar manusia memiliki etika lingkungan dan selanjutnya dapat dijadikan pedoman untuk bertingkah laku positif terhadap lingkungan


  1. Manusia adalah bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu peduli terhadap semua kehidupan dan lingkungannya. 
  2. Lingkungan merupakan suatu system yang terdiri dari komponen biotic dan abiotik yang mengadakan interaksi membentuk system lingkungan.
  3. Gambar kerusakan hutan karena aktivitas manusia (Sumber: Campbell 2003)
  4. Lingkungan menyediakan sumber daya alam untuk semua makhluk hidup bukan hanya untuk manusia saja. 
  5. Dalam memanfaatkan sumber daya alam hendaknya  manusia memperhatikan dan mempertahankan fungsi lingkungan tidak melebihi kapasitas karena dapat merusak lingkungan untuk generasi yang akan datang. 
  6. 5) Kita semua bertanggung jawab terhadap keseimbangan kesetabilan dan kelestarian lingkungan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau seseorang saja. 
  7. 6) IPTEK dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan tetapi juga dapat digunakan untuk melestarikan lingkungan. 
  8. Sumber bahan dan energi jumlahnya terbatas sehingga perlu penghematan dan efisiensi penggunaannya. 
  9. Negara mempunyai peran untuk mencegah agar tida ada yang mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebih sehingga dapat merusak lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk UU RI No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

 d. Beberapa tindakan yang termasuk etika lingkungan 

Beberapa tindakan yang termasuk etika lingkungan  antara lain:

1. System tebang pilih 
2. Penggunaan pupuk alami 
3. Penggunaan insektisida biologis 
4. Penggarapan lahan tidur
e. Pengelolaan lingkungan 

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasa, pengendalian, pemulihan, dan pengembalian lingkungan hidup.  Tujuan dari pengelolaan lingkungan hidup adalah:

      1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya. 
      2. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
      3. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
      4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang 
      5. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. 

e. Undang-Undang tentang  pelestarian lingkungan dan pelestarian alam 

UU RI No. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. 
UU RI No. 51 tahun 1993, tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
UU RI No. 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

f. Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan

Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan antara lain:

      • Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat
      • Dengan memberikan penghargaan berupa kalpataru kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam usaha melestarikan lingkungan yang meliputi:  perintis lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pengabdi lingkungan. 

Video tentang lingkungan

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=QyUf1W2EwPE

Video2 Efek rumah kaca
Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=rRnH7DfJtEE&t=87s

Video 3.  Kerusakan Bumi
Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=NuqmBwnwFPM

DOWNLOAD MATERI